Ketika lampu merah menyala, tidak dibenarkan untuk tetap berjalan. Apapun yang disuguhkan sebagai alasan. Termasuk alasan memberikan pertolongan kepada yang membutuhkan. Salah - salah, malah bisa jadi korban. Paling ringan kalau cuma lecet di sekujur badan. Bagaimana kalau sampai berujung kematian? Amat disayangkan bukan? Perkecualian hanya dibenarkan kepada ambulans dan pemadam kebakaran. Itupun dengan syarat sirene dinyalakan.
Ketika lampur merah sudah menyala, berhentilah sejenak. Berikan jalan pada yang memang berhak. Ini kelihatan sepele, tapi efeknya besar. Dengan mematuhi rambu lalu lintas, kita berarti telah turut menekan angka kecelakaan. Data kepolisan menyebutkan, penyebab kecelakaan terbesar adalah pelanggaran lalu lintas. Ketika kita mematuhi rambu lalu lintas, kita tidak hanya menyelamatkan orang lain agar tidak celaka. Tapi juga diri kita.
Please read related articles:
Comments