Pernahkah Anda berpikir, apa saja manfaat lampu lalu lintas? Ya, tentang manfaat lampu tiga warna itu.. Basicly, manfaat lampu merah, kuning, hijau itu adalah untuk mengatur lalu lintas di sebuah jalan. Terutama di jalan - jalan padat dan dekat dengan persimpangan, entah pertigaan atau perempatan. Gunanya untuk mengatur kelancaran lalu lintas supaya tidak terjadi perang kepentingan siapa yang berhak jalan duluan. Lampu tersebut dihadirkan untuk menjadi penanda kapan si pengguna jalan berhenti dan kapan jalan. Kalau diatur, dan tentu saja dipatuhi, tentulah tidak ada tabrakan kepentingan yang mengakibatkan tabrakan kendaraan secara nyata.
Tapi sayangnya, kepedulian pengguna jalan untuk mematuhi rambu - rambu lalu lintas masihlah minim. Terbukti, sepanjang pengamatan saya, masih banyak yang melanggarnya. Contoh yang paling banyak saya jumpai adalah saat lampu merah menyala, mereka tak menghiraukan dan berlalu begitu saja. Padahal pada saat lampu merah menyala, ada hak pengguna jalan lain yang harus dipenuhi. Misalnya adalah pejalan kaki di zebra cross atau pengendara dari arah yang berbeda. Tak ayal, kecelakaan yang disebabkan pelanggaran ini sering terjadi. Menurut data dari Satlantas Polwiltabes Surabaya yang dapatkan saat mengerjakan skripsi, pelanggaran lalu lintas merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hmmm, menurut saya sangat ironis sekali bila seseorang akhirnya celaka karena menerobos lampu merah. Apa sih susahnya berhenti sejenak, yang rata - rata cuma satu menit, demi keselamatan diri sendiri?? Kalau kecelakaan, siapa yang rugi?? Kalau bukan Anda yang peduli pada keselamatan Anda, lantas siapa lagi?? Saatnya menjaga ketertiban di jalan, paling tidak mari memulainya dari diri sendiri.
Love
NaaNaa
Tapi sayangnya, kepedulian pengguna jalan untuk mematuhi rambu - rambu lalu lintas masihlah minim. Terbukti, sepanjang pengamatan saya, masih banyak yang melanggarnya. Contoh yang paling banyak saya jumpai adalah saat lampu merah menyala, mereka tak menghiraukan dan berlalu begitu saja. Padahal pada saat lampu merah menyala, ada hak pengguna jalan lain yang harus dipenuhi. Misalnya adalah pejalan kaki di zebra cross atau pengendara dari arah yang berbeda. Tak ayal, kecelakaan yang disebabkan pelanggaran ini sering terjadi. Menurut data dari Satlantas Polwiltabes Surabaya yang dapatkan saat mengerjakan skripsi, pelanggaran lalu lintas merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hmmm, menurut saya sangat ironis sekali bila seseorang akhirnya celaka karena menerobos lampu merah. Apa sih susahnya berhenti sejenak, yang rata - rata cuma satu menit, demi keselamatan diri sendiri?? Kalau kecelakaan, siapa yang rugi?? Kalau bukan Anda yang peduli pada keselamatan Anda, lantas siapa lagi?? Saatnya menjaga ketertiban di jalan, paling tidak mari memulainya dari diri sendiri.
Love
NaaNaa
Comments