Minggu kemarin aku menghabiskan dua hari di kantor imigrasi, agendanya adalah bikin paspor. Nah, gimana ceritanya akan aku jabarkan di sini, sekaligus buat informasi bagi yang mau apply paspor. Narasi dalam postingan ini didasarkan pada observasi partisipan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya.
Persiapan:
- Siapkan dokumen - dokumen yang diperlukan, antara lain: KTP, Kartu Keluarga, akte kelahiran, surat keterangan bekerja (bagi yang sudah bekerja). Dokumen asli ini harus dibawa dan ditunjukkan pada saat penyerahan berkas dan wawancara.
- Semua dokumen difotokopi satu kali dalam ukuran A4.
- Mengisi form aplikasi dan surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- yang berisi pernyataan bahwa yang bersangkutan belum mempunyai paspor plus keterangan akan pergi ke negara mana dan untuk tujuan apa. Semuanya harus dengan tinta hitam.
- Masukkan semua berkas ke dalam map khusus untuk aplikasi paspor. Map-nya berwarna hijau, dan bisa diperoleh di koperasi kantor imigrasi setempat dengan membayar sepuluh ribu rupiah. FYI, jangan kaget kalau hal ini kontradiktif dengan formulir aplikasi yang berstempel cuma - cuma. Formulir aplikasinya memang diberikan secara cuma - cuma, tapi tidak untuk formulir pernyataan dan map. Harap maklum ya, taken for granted aja :)
- Registrasi online melalui website imigrasi, bisa melalui link ini. Untuk registrasi online ini, Anda perlu meng-upload dokumen - dokumen pendukung dalam poin 1. Namun sebelumnya, siapkan dokumen - dokumen pendukung yang sudah di-scan grayscale dengan ukuran maksimal 300 KB dalam bentuk JPEG. Ini tidak wajib, namun akan mempermudah dan mempercepat proses yang akan Anda lalui.
Agenda di hari pertama sebenarnya hanya satu, menyerahkan berkas di loket tiga. Namun itu cukup menyita waktu, mengingat setiap harinya jumlah pemohon paspor bisa ratusan. Usahakan untuk datang pagi, karena ini mempengaruhi nomor antrian yang akan Anda dapatkan. Layanan di kantor imigrasi baru dimulai jam 08.00, namun antrian sudah panjang beberapa waktu sebelumnya. It would be better if you come before 7.00, setelah mendapatkan nomor antrian, berkode A-XXX, Anda bisa sarapan dulu. Ketika nomor Anda dipanggil, serahkan berkas di Loket 3 untuk diperiksa dan diberi tanda terima sementara yang berisi jadwal kapan Anda harus kembali untuk mengikuti proses selanjutnya. Biasanya adalah pada satu hari kerja di berikutnya.
Agenda di hari kedua ini lebih panjang dan lebih lama dibandingkan hari pertama. Urutannya adalah:
- Tukarkan tanda terima sementara di Loket 5. Tunggu nama Anda dipanggil. Ketika nama Anda dipanggil, Anda akan diberi tanda permohonan dan nomor antrian kode B-XXX yang akan digunakan untuk proses hari itu.
- Tunggu nomer Anda dipanggil ke Loket 4 untuk melakukan pembayaran paspor sebesar Rp. 255.000,-. Siapkan uang pas, sesuai dengan peraturan bahwa pemohon diharuskan membayar dengan uang pas.
- Tunggu nomer Anda dipanggil ke Loket Biometrik untuk melakukan foto dan wawancara. Pada saat foto tidak diperkenankan untuk memakai kacamata dan kaos oblong. Pada saat wawancara Anda akan ditanyai nama lengkap, tempat/tanggal lahir, negara dan tujuan Anda keluarga negeri. Setelah itu Anda diminta untuk membubuhkan tanda tangan persetujuan. Pastikan semua data diri Anda sudah tercantum dengan benar sebelum tanda tangan.
Hari Terakhir
Setelah tiga hari kerja, Anda bisa kembali untuk mengambil paspor Anda yang sudah selesai. Pengambilan dilakukan di Loket 7. Pada saat pengambilan paspor Anda akan diminta membubuhkan tanda tangan di kolom penyerahan paspor. Setelah paspor diserahkan, Anda harus memfotokopinya sebanyak satu kali, untuk kemudian diserahkan di loket yang sama sebagai arsip dan Anda akan diberikan sampul paspor. FYI, apabila Anda berhalangan untuk mengambil paspor sendiri, Anda bisa mewakilkan kepada orang lain dengan surat kuasa.
Catatan tambahan:
- Pengurusan paspor bagi yang berhalangan hadir secara langsung hanya boleh diwakilkan kepada mereka yang masuk dalam satu Kartu Keluarga dengan pemohon. Tapi ini tidak berlaku apabila Anda menggunakan jasa agen.
- Bagi pemohon yang sudah melakukan pembayaran namun tidak melakukan foto dan wawancara, Paspor akan digunting, katanya sih, untuk menghindari penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Yang aku baca di informasi sih kasus Gayus gitu deh.
Dan inilah hasil perjuanganku selama beberapa hari di imigrasi. Benda bersampul hijau ini akhirnya ada di tanganku. Menjadi milikku selama lima tahun ke depan. Semoga halaman kosong di dalamnya bisa penuh semua, yang artinya aku sering bekelana menjelajah dunia. Amin... Fotonya jelek menurutku, salah satu sebabnya adalah karena nggak dibolehin senyum sama petugas foto. Aku masih inget banget reaksi tuh petugas saat aku senyum saat hendak di foto "eitsss mbak, biasa aja, nggak usah pakai senyum". Semoga informasi ini bermanfaat. Dan terakhir, selamat mengurus paspor... Rasakan sendiri suka dukanya :)
Comments